Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi: Saya Taat Konstitusi dan Kehendak Rakyat

Minggu, 28 Agustus 2022 – 16:22 WIB
Jokowi: Saya Taat Konstitusi dan Kehendak Rakyat - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan dalam kegiatan Musyawarah Rakyat, di Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022). ANTARA/Bagus A Rizaldi

Meski begitu, Jokowi mengingatkan hadiri untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi agar tidak secara anarkistis, dan agar tak terburu-buru menentukan pilihan politik. Sebab, memilih sosok pemimpin itu memerlukan kehati-hatian. 

"Saya titip lagi, hati-hati, hati-hati, ulah gurung gusuh (buru-buru), jangan buru-buru, ulah lepat (salah), jangan salah menentukan sikap," kata Jokowi.

Setelah Reformasi 1998, telah terjadi empat kali amendemen UUD 1945 oleh MPR, termasuk pada Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Amendemen Pasal 7 UUD 1945 terjadi pada Sidang Umum MPR di Jakarta, 14-21 Oktober 1999. 

Hasilnya, ada sedikit perubahan untuk Pasal 7 dan beberapa tambahan yang meliputi Pasal 7A, 7B, dan 7C. 

Setelah amendemen itu, masa jabatan maksimal presiden dan wakil presiden hanya bisa dipegang selama dua periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Presiden Jokowi merespons wacana tiga periode jabatan presiden. Dia menegaskan akan taat konstitusi dan kehendak rakyat.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close