Jokowi Segera Pangkas Jam Operasional Tempat Hiburan Malam
Senin, 17 Juni 2013 – 17:00 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana untuk memperketat jam operasional tempat hiburan malam. Hal ini dalam rangka memerangi peredaran narkoba yang marak di ibu kota. "Tadi disampaikan dari BNN, dari kepolisian, memang itu pengaruh. Jam buka tempat hiburan malam, memang pengaruh ke peredaran," kata Jokowi usai mengikuti rapat koordinasi dengan Menko Kesra Agung Laksono, Senin (17/6).
Rapat digelar di kantor Kemenko Kesra, Jakarta. Rapat membahas penguatan koordinasi pencegahan dan penanggulangan dampak penyalahgunaan NAPZA.
Untuk diketahui, tempat-tempat hiburan malam di Jakarta biasanya buka paling larut hingga pukul 3 dini hari. Namun, ada juga beberapa klub malam yang buka hingga subuh bahkan sampai siang.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana untuk memperketat jam operasional tempat hiburan malam. Hal ini dalam rangka memerangi peredaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB