Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi: Sertifikat Ini Jangan Sampai Dijual

Senin, 18 Februari 2019 – 21:42 WIB
Jokowi: Sertifikat Ini Jangan Sampai Dijual - JPNN.COM
Presiden Jokowi pada acara penyerahan Sertifikat Hak atas Tanah di Lapangan Maulana Yudha Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Senin (18/2). Foto: Setpres RI

jpnn.com, TANGERANG - Presiden Joko Widodo alias Jokowi berharap agar sertifikat lahan yang telah dimiliki masyarakat tidak dialihfungsikan apalagi dijual. Sebab, tidak jarang hal itu dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

"Jangan sampai sertifikat ini setelah jadi, justru dijual untuk kepentingan-kepentingan yang gede-gede. Kalau mau disekolahkan (diagunkan) saja dihitung dulu, apalagi dijual," kata Jokowi.

Itu disampaikannya ketika memberikan sambutan pada acara penyerahan Sertifikat Hak atas Tanah yang digelar di Lapangan Maulana Yudha Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Senin (18/2).

BACA JUGA: Jokowi: Gadai Sertifikat Tanah Jangan Buat Gagah-Gagahan

Sebelumnya, Isra, petani asal Kabupaten Tangerang yang menerima sertifikat bercerita ke Jokowi mengenai persoalan alih fungsi lahan khususnya pertanian.

Isra yang menerima sertifikat atas lahan sawah seluas 565 meter persegi menyebutkan, di daerahnya terdapat kecenderungan para petani untuk menjual lahan pertanian yang produktif untuk dialihfungsikan dan dijual kepada para pengembang. Bahkan hampir separuh lahan yang ada di kampungnya sudah beralih dari fungsi semula.

Jokowi menyampaikan terima kasih atas laporan yang diberikan Isra. Dia sekaligus mengingatkan bahwa negara dan generasi mendatang sangat membutuhkan peranan para petani sebagai penghasil bahan pangan untuk kebutuhan rakyat Indonesia.

"Hati-hati, apalagi yang namanya sawah. Jangan sampai berubah menjadi rumah-rumah. Kita butuh makan, kita butuh pangan, ke depan untuk anak-cucu kita," kata mantan wali kota Solo itu.

Presiden Jokowi berharap agar sertifikat lahan yang telah dimiliki masyarakat tidak dialihfungsikan apalagi dijual. Sebab, tidak jarang hal itu dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close