Jokowi tak Boleh Gunakan Pesawat Kepresidenan untuk Kampanye
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak menggunakan pesawat kepresidenan untuk kampanye pilpres 2019.
Menurut Fadli, di negara mana pun pesawat kepresidenan digunakan untuk menjalankan tugas sebagai presiden.
Bukan untuk berkampanye. Apalagi berkampanye bukan berarti menjalankan tugas sebagai presiden.
Karena itu, dia mewanti-wanti tidak boleh menggunakan pesawat kepresidenan untuk berkampanye.
"Dia adalah capres, jadi tidak boleh dia menggunakan pesawat kepresidenan. Jelas itu," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/9).
Menurut Fadli, petahana tidak boleh berkampanye menggunakan fasilitas negara termasuk pesawat kepresidenan.
Kalau pengamanan melekat, kata Fadli, itu tidak masalah dan wajar saja. Sebab, pengamanan tidak bisa dipisahkan dari diri seorang presiden.
"Tapi kalau pesawat kan bisa dipisahkan. Dia bisa carter pesawat lain, bisa menggunakan pesawat komersial," jelasnya.