Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Tinggal Tunggu Keppres

Jumat, 05 Oktober 2012 – 15:19 WIB
Jokowi Tinggal Tunggu Keppres - JPNN.COM
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima surat rekomendasi pengangkatan Joko Widodo dan Basuki T Purnama sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017, Jumat (5/10). Surat rekomendasi tersebut diantar langsung oleh Sekretaris DPRD DKI Mangara Pardede, Jumat pagi.

"Alhamdullilah, tadi pagi Kemendagri telah  menerima surat usulan pengangkatan dari DPRD DKI," ujar Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek saat dihubungi, Jumat (5/10).

Selanjutnya, kata Reydonnyzar, surat rekomendasi dari DPRD DKI akan diproses oleh Kemendagri dan diteruskan kepada Presiden SBY. Setelah itu presiden akan mengeluarkan surat keputusan presiden (Keppres) pengangkatan dan pengesahan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang baru. Kemudian barulah Jokowi dan Basuki dapat dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur.

Pihak Kemendagri berjanji akan mengirimkan surat ke presiden pada Jumat ini juga. Namun, menurutnya Keppres tidak mungkin dapat dikeluarkan dalam waktu yang singkat.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima surat rekomendasi pengangkatan Joko Widodo dan Basuki T Purnama sebagai gubernur dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News