Jokowi Usul Naikkan Tarif Parkir, Dewan Menolak
Selasa, 16 Juli 2013 – 10:28 WIB
"Setelah lebaran mungkin baru akan kita bahas," ujar legislator asal PKS itu.
Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah, tarif parkir on street yakni Rp 1.500 untuk satu jam pertama. Sementara dalam usulan tarif baru disebutkan bahwa mobil jenis sedan, minibus, jeep, pikap, dan sejenisnya dikenakan tarif parkir hingga Rp 6.000 sampai Rp 8.000. (dil/jpnn)