Novel Bamukmin: Sanksinya Wajib Dibunuh
jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin merespons Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 dalam agama Islam.
Jozeph bahkan menantang semua pihak untuk melaporkannya ke polisi. Pernyataan Jozeph itu diungkapkan melalui video yang viral di media sosial.
Menurut Novel, dalam hukum islam sanksinya wajib dibunuh.
"Dalam hukum islam sanksinya wajib dibunuh," kata Novel kepada JPNN.com, Selasa (20/4).
Novel menegaskan, mengaku nabi ke-26 sangat menghina ajaran Islam.
"Apalagi (mengaku) urutan nabi ke-26 jelas sangat menghina sekali ajaran islam," ujar Novel.
Novel menegaskan, pernyataan Jozeph bagian dari upaya komunis mengadu domba umat beragama sehingga terjadi konflik. Puncaknya, kata dia, menggeser nilai-nilai agama.
"Ini bagian upaya komunis dalam mengadu domba umat beragama agar selalu terjadi gesekan terus menerus dan puncaknya ingin menggeser nilai-nilai agama," ujar Novel.