Dhana Widyatmika saat menunggu persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/10). Foto: Arundono W/JPNN
Atas tuntutan tersebut Dhana akan mengajukan nota pembelaan. "Saya akan mengajukan sendiri, penasehat hukum juga akan mengajukan sendiri," kata Dhana pada hakim.

Hakim Sudjatmiko memberikan waktu satu minggu bagi Dhana dan tim penasehat hukumnya untuk mempersiapkan pledoi. "Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada Senin 29 Oktober 2012," kata Sudjatmiko.(flo/jpnn )


JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Korupsi Jakarta untuk menjatuhkan hukuman 12 tahun