JPU Anggap Ba'asyir Pantas Dihukum Seumur Hidup
Selasa, 31 Mei 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Semua alibi yang diungkapkan terdakwa terorisme Abu Bakar Ba"asyir dalam sidang sebelumnya dibantah jaksa penuntut umum (JPU). Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/5), JPU menganggap semua dalih yang diungkapkan Ba"asyir tidak berdasar. Sebab, keterlibatan Ba"asyir diungkapkan sendiri oleh saksi-saksi dari Jamaah Ansyarut Tauhid (JAT). "Kami menolak semua dalil dalam nota pembelaan (pleidoi, Red.) tim penasihat hukum dan terdakwa Abu Bakar Ba"asyir yang telah disampaikan dalam persidangan sebelumnya," kata ketua tim JPU Andi M. Taufik dalam sidang dengan agenda pembacaan replik (tanggapan atas pleidoi) itu.
Jawaban atas pleidoi Ba"asyir kemarin hanya berlangsung singkat. Jika pleidoi yang dibacakan Ba?asyir berlangsung selama tiga jam, JPU hanya perlu sekitar setengah jam untuk membacakan replik kemarin (30/5). JPU fokus pada dugaan bahwa Ba"asyir mengetahui adanya rencana menggelar i?dad dan ikut aktif menggalang dana pelatihan.
Dalam sidang sebelumnya, Ba"asyir menegaskan dirinya tidak terlibat dalam pelatihan militer tersebut. Dia tidak tahu bahwa ada pembelian senjata api. Dia juga tidak pernah kenal bahkan bertemu dengan Dulmatin yang merupakan perencana pelatihan itu. Video pelatihan yang diputarkan untuk Haryadi Usman (donatur pelatihan militer), juga dibantah.
JAKARTA - Semua alibi yang diungkapkan terdakwa terorisme Abu Bakar Ba"asyir dalam sidang sebelumnya dibantah jaksa penuntut umum (JPU). Dalam sidang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Membedah Buku di UIN, BPIP: Nilai Universal Pancasila untuk Generasi Muda
Jumat, 17 Mei 2024 – 05:04 WIB - Sosial
Gaungkan World Water Forum 2024, Kominfo Gandeng Humas Kementerian
Jumat, 17 Mei 2024 – 03:50 WIB - Humaniora
BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
Jumat, 17 Mei 2024 – 00:49 WIB - Hukum
Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
Jumat, 17 Mei 2024 – 00:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Jay Idzes Dipanggil Timnas Indonesia, Venezia Beri Dukungan
Jumat, 17 Mei 2024 – 04:40 WIB - Kriminal
Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
Jumat, 17 Mei 2024 – 04:52 WIB - Bisnis
Lama Berkarier di Pegadaian, Putra Asli Pandeglang Ini Kini Duduki Top Manajemen
Jumat, 17 Mei 2024 – 00:30 WIB - Banten Terkini
Bapenda Kota Serang Sambut Baik Opsen PKB dan BBN-KB
Jumat, 17 Mei 2024 – 03:11 WIB - Hukum
Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
Jumat, 17 Mei 2024 – 00:21 WIB