JPU Beber Percakapan Irjen Napoleon saat Minta Uang kepada Tommy, Ada yang Mengejutkan
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/11).
JPU mengatakan, Napoleon meminta uang suap dari Djoko Tjandra, yang katanya sebagian untuk diberikan ke "petinggi kita".
"Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut dengan mengatakan 'Ini apaan nih segini, ga mau saya. Naik ji jadi 7 ji soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau dan berkata 'petinggi kita ini'," kata jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung Zulkipli di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
JPU menyebutkan, Napoleon mengungkapkan hal itu kepada rekan Djoko Tjandra, Tommy Sumardi pada 27 April 2020 di ruang Kadihubinter.
"Selanjutnya sekitar pukul 16.02 WIB Tommy Sumardi dan Brigjen Pol. Prasetijo Utomo dengan membawa 'paper bag' warna gelap meninggalkan gedung TNCC Mabes Polri," tutur jaksa Zulkipli.
Awalnya pada April 2020, Djoko Tjandra selaku terpidana kasus korupsi Bank Bali yang dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun ingin masuk ke Indonesia untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) karena Djoko mendapat informasi bahwa "Interpol Red Notice" atas dirinya telah dibuka Interpol Pusat di Lyon, Prancis.
Djoko Tjandra diketahui masuk dalam DPO InterpolL sejak 12 Februari 2015.
Djoko Tjandra lalu menghubungi Tommy Sumardi untuk mengurus kepentingan Djoko masuk ke Indonesia terutama kepada pejabat di NCB Interpol Indonesia pada Divisi Hubungan Internasional Polri.