JPU KPK Tuding Pengacara Walikota Manado Tak Cermat
Senin, 20 April 2009 – 17:38 WIB
"Dalam perkara ini, yang kita maksudkan adalah penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga untuk mengetahui ini materi keberatan tersebut sudah masuk pokok perkara. Dengan demikian harus ditolak," cetusnya. (esy/JPNN)
JAKARTA - Eksepsi (nota keberatan) atas nama Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi, dinilai JPU KPK tidak punya dasar kuat untuk diterima majelis hakim