JPU Membaca Dakwaan, Lihat Itu Habib Bahar, Fokus ke Wajahnya
Selasa, 05 April 2022 – 12:46 WIB
Jaksa menyatakan perbuatan Bahar Smith itu melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) Angka 1E KUHPidana. (antara/jpnn)