JPU Ubah Surat Dakwaan Antasari
Kamis, 15 Oktober 2009 – 15:05 WIB
"Setelah membaca surat dakwaan yang diserahkan kepada terdakwa Antasari Ashar dan setelah mendengar surat dakwaan yang dibacakan di persidangan ternyata kami menemukan banyak kekeliruan. Sangatlah fatal," katanya.
Perubahan yang dimaksud Assegaf itu terletak pada halaman satu surat dakwaan. Di situ tertera tindak kekerasan sesuai dengan apa yang diacakan JPU. Padahal surat dakwaan yang diterima majelis hakim dan terdakwa kata tindak kekerasan tidak tercantum.