Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jual Amunisi ke KKB Papua, Dihukum 2,5 Tahun

Jumat, 25 Januari 2019 – 18:36 WIB
Jual Amunisi ke KKB Papua, Dihukum 2,5 Tahun - JPNN.COM
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menambahkan, vonis yang dijatuhkan terhadap para terdakwa itu juga memiliki tujuan lain.

"Vonis itu untuk mempersempit ruang gerak dari kelompok KKB yang sering membuat ulah dan menggangu perkembangan pembangunan infrastruktur di wilayah pegunungan Papua," tandas Dedi. (cuy/jpnn)

Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura telah menjatuhkan vonis terhadap tiga orang yang menjadi penyuplai amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close