Jual Barang Terlarang, Kuli Batu Ditangkap di Indekos
Sabtu, 09 Oktober 2021 – 17:55 WIB
FD merasa selama ini pemasukan sebagai kuli batu tidak cukup untuk kebutuhan hidup.
"Dalihnya untuk menambah penghasilan, karena kebutuhannya sehari-hari tidak cukup," imbuh Kompol Daniel Marunduri.
Polisi kini melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber narkoba yang disimpan FD.
Atas tindakannya, FD disangkakan pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: