Jual Perabot Rumah Demi Pacar, Pemuda Bantul Dipolisikan Ibunya
jpnn.com, BANTUL - Polres Bantul mengamankan MRS (24) terkait kasus pencurian perabot di rumah ibunya sendiri.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan kasus tersebut terjadi pada 14 Oktober 2021.
Pelaku merupakan anak kandung dari pelapor, ibunya sendiri.
"Pada awalnya kasus ini oleh ibunya dimaklumi, tetapi makin ke sini barang yang dijual makin banyak," tutur AKBP Ihsan saat konferensi pers, Rabu (23/11).
Pihak kepolisian sempat memediasi kedua belah pihak, tetapi sang ibu kekeh untuk melaporkan anaknya tersebut.
"Karena rumahnya sepi, oleh pelaku perabotan satu per satu dijual sampai sekarang jika diuangkan totalnya sudah hampir Rp 30 juta," lanjutnya.
Terkait motif pelaku, AKBP Ihsan mengatakan pelaku menjual perabot di rumah ibunya untuk membelikan pacarnya hadiah.
"Pelaku sering diminta belikan ini itu sama pacarnya, karena tidak punya uang itulah jalan paling mudah dengan menjual perabotan di rumah," ungkap AKBP Ihsan.