Jual Perabot Rumah Demi Pacar, Pemuda Bantul Dipolisikan Ibunya
Rabu, 24 November 2021 – 19:47 WIB
Polres Bantul mengamankan beberapa bukti berupa lemari cokelat kombinasi emas, tiga meja panjang, rak meja dapur, dua daun pintu, satu lemari tiga pintu, dua kursi panjang, satu buah kulkas hingga bufet kayu.
"Sudah kami cek, sekarang rumah pelapor kosong. Terakhir genting pun diambil," ungkapnya.
Pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut dijerat Pasal 367 ayat 2 terkait pencurian dalam keluarga. Dia terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.
"Apabila ibunya ingin mencabut laporan, maka kami akan menghentikan penyidikan, karena kasus ini merupakan delik aduan bukan delik murni," kata AKBP Ihsan. (mcr25/jpnn)