Jual Pulau ke WNA Langgar UU Agraria
Kamis, 06 September 2012 – 07:07 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqque menuturkan bahwa jual beli-pulau ke pihak asing sama saja melanggar Undang-Undang (UU) Agraria. Dia menegaskan, penjualan hak milik atas tanah kepada orang asing jelas dilarang.
Praktisi hukum tersebut menuturkan, yang diperbolehkan adalah menjual hak guna usaha, sekalipun kepada pihak asing. Hal itu juga termuat dalam UU Agraria. "Kalau mau berinvestasi misalnya dengan membangun resort di pulau-pulau itu ya tidak masalah. Walaupun yang berinvestasi orang asing,"jelasnya.
Karena itu, Jimly menekankan, pemerintah harus mencari informasi lebih jauh terkait isu penjualan pulau tersebut. Apakah benar pulau-pulau tersebut dijual kepada pihak-pihak tertentu. Sebab, bisa jadi hal tersebut hanya sekedar isu.
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqque menuturkan bahwa jual beli-pulau ke pihak asing sama saja melanggar Undang-Undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
Selasa, 24 Desember 2024 – 07:09 WIB - Humaniora
Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
Selasa, 24 Desember 2024 – 06:49 WIB - Humaniora
Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
Selasa, 24 Desember 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
Selasa, 24 Desember 2024 – 05:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
Selasa, 24 Desember 2024 – 04:57 WIB - Istana
Prabowo Batal Berkunjung ke Malaysia Gegara Ada Hal Penting di Jakarta
Selasa, 24 Desember 2024 – 03:00 WIB - Liga Indonesia
Kabar Duka, Dokter Tim Persib Bandung Rafi Ghani Meninggal Dunia
Selasa, 24 Desember 2024 – 06:32 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (24/12), Lengkap!
Selasa, 24 Desember 2024 – 05:38 WIB - Humaniora
Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
Selasa, 24 Desember 2024 – 05:00 WIB