Jual Pulau ke WNA Langgar UU Agraria
Kamis, 06 September 2012 – 07:07 WIB
Kabar penjualan pulau mencuat setelah situs www.privateislandonline.com menawarkan Pulau Gambar di Laut Jawa dan Gili Nanggu sebagai pulau yang dijual. Menurut situs yang mengaku berbasis di McCaul St, Toronto, Ontario, Canada itu, Pulau Gambar seluas 2,2 hektar bisa ditebus dengan harga USD 725 ribu atau sekitar Rp 6,8 miliar. Sedangkan Pulau Gili Nanggu ditawarkan Rp 9,9 miliar. Lebih Mahal karena luasnya mencapai 4,99 hektar.
Untuk menarik perhatian pembeli, privateislandonline menyebut Pulau Gambar adalah pulau yang unik dan langka. Sedangkan Gili Nanggu disebut sebagai kawasan yang cocok untuk kegiatan maritim dan sangat indah. Rp 9,9 miliar sudah termasuk 10 cottage, 7 bungalow, 1 restoran, mini bar, kamar, dan area pengembangbiakan kura-kura.(dim/ken/fal)