Jual Senjata, Anggota Polri Terancam Hukuman Berlipat
Jumat, 30 April 2010 – 19:19 WIB
Dari penangkapan tersebut jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 63 orang. Rinciannya 50 orang diproses hukum dan ditahan dan delapan diantaranya meninggal dunia. Sementara lima orang dipulangkan karena tidak terbukti terlibat. Mereka yang dipulangkan itu atas nama Tengku Muslim At-Tahari, Aidil Syakhrisyah, Riznal Nurhanafiah, Ibrahim Abdullah dan Muzakir Hasbi.
Sementara jumlah senjata yang disita antara lain berupa delapan pucuk senjata jenis AK, 10 pucuk senapan jenis AR-15/M-16, satu pucuk senjata jenis Remington Long Rifle, dua pucuk pistol FN, tujuh pucuk revolver dan sepucuk Glock. "Pistol ini (Glock) yang mereka ambil dari almarhum Boas,’’ ujar Edward.
Boaz, adalah satu dari tiga anggota polri yang tewas dalam pengepungan kelompok tersebut di Lamkabeu, Aceh Besar. Selain senjata, turut juga disita lebih dari 21 ribu butir peluru dari berbagai jenis, 114 magazin dan 113 selongsog peluru beserta seragam militer, tenda rompi, sebo serta uang tunai ratusan juta rupiah.(zul/jpnn)