Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jual Senpi Ilegal, Anak Ayu Azhari Divonis Delapan Bulan Penjara

Jumat, 09 Oktober 2020 – 07:31 WIB
Jual Senpi Ilegal, Anak Ayu Azhari Divonis Delapan Bulan Penjara - JPNN.COM
Axel Djody Gondokusumo. Foto: Instagram

"Dia terlalu percayaan apalagi orang ini mengaku anggota Perbakin," kata Ayu.

Ayu juga mengatakan sebelum Axel ditangkap polisi, anak keduanya tersebut aktif melakukan kegiatan seperti ceramah dan menggeluti dunia musik. Selain itu Axel juga ingin melanjutkan sekolah.

"Anak saya ini tipenya percayaan, percayaan sama casing (tampilan) orang, dia bilang ini orang baik, taunya dia enggak tau apa-apa," kata Ayu. (jlo/ant/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo divonis delapan bulan penjara atas kasus jual beli senpi ilegal.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close