Saat menerima uang itu, si pemilik warung curiga dan langsung mengontak aparat Polsek setempat. Begitu dicek ternyata uang itu benar-benar palsu. Tak hanya itu, setelah diperiksa lebih jauh, polisi menemukan segebok upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak 120 lembar di saku pakaian Agus. Tanpa bisa berkutik, Agus pun segera diborgol dan digiring ke kantor polisi. "Kami masih terus melacak asal-muasal upal itu," pungkas Sunarto. (gaz/aif)
SITUBONDO-Istilah jeruk makan jeruk mungkin cukup tepat diberikan kepada Agus Susanto, 28. Betapa tidak, untuk meraup uang banyak, warga Desa Tembokrejo,