Jubir Kemhan Bilang Jet Bekas Qatar Batal Dibeli, Connie Tanyakan Surat Pembatalannya
jpnn.com, JAKARTA - Pakar pertahanan dan geopolitik, Connie Rahakundini Bakrie, menyatakan bahwa sebenarnya rencana pengadaan jet tempur Mirage bekas dari Qatar belum bisa dibuktikan batal.
Sebab, Connie menyebut pembatalan haruslah dengan bukti surat resmi.
“Sekali lagi ya, batal itu mesti ada keterangan tertulis,” kata Connie Bakrie dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (12/2).
Pernyataan tersebut merespons klaim dari Juri Bicara Menhan Dahnil Simanjuntak yang menyebut jet tempur bekas asal Qatar yaitu Mirage 2000-5 senilai US$ 790 juta atau sekitar Rp 12 triliun batal dibeli oleh Indonesia.
Connie menjelaskan klaim pembatalan pembelian pesawat itu harus dibuktikan.
“Pembatalan Mirage berikut nilai pinalti pembatalan yang harus dibayar oleh Indonesia,” kata Connie.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan berita dari situs asing, Meta Nex dengan artikel berjudul Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation, Jumat (9/2).
Dalam situs itu disebutkan Komisi Anti Korupsi Uni Eropa memburu Prabowo atas kasus korupsi pembelian pesawat tempur bekas dari Qatar yang melibatkan salah satu perusahaan di Eropa.