Jubir Kemhan Bilang Jet Bekas Qatar Batal Dibeli, Connie Tanyakan Surat Pembatalannya
Perusahaan ini diselidiki terkait transaksi janggal Prabowo yang membeli 12 pesawat tempur bekas dari Qatar dengan harga 66 juta dolar per pesawat, dengan total 792 juta dolar.
Dari transaksi janggal ini Prabowo disinyalir dapat fee 7 persen per pesawat, atau total 55,4 juta dollar yang diduga digunakan untuk kebutuhan dana politik dalam Pilpres 2024.
Diketahui, pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 diklaim sudah batal. Namun, menyeruak informasi dana sebesar USD 20 juta sudah masuk sebagai pembayaran awal.
Juri Bicara Menhan Dahnil Simanjuntak menyatakan jet tempur bekas asal Qatar yaitu Mirage 2000-5 senilai US$ 790 juta atau sekitar Rp 12 triliun batal dibeli oleh Indonesia.
“Tidak ada pembelian Pesawat Mirage. Walaupun itu (pernah) direncanakan, (tapi) sudah dibatalkan, artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemenhan terkait dengan pembelian Mirage,” kata Dahnil. (mcr8/jpnn)