Jubir Partai Garuda: DPR Wajjb Mengawasi Pelaksanaan UU Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum sekaligus Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai pemerintah dan DPR tidak perlu terus memberikan penjelasan dan memberikan klarifikasi terkait UU Kesehatan.
Teddy menyebut hal itu sudah selesai di dalam proses pembentukan UU.
"Saat ini adalah waktun6a menerapkan UU sesuai dengan tujuan dibentuknya UU tersebut," ungkap Teddy.
Seperti diketahui penolakan RUU Kesehatan terus bergulir.
Demonstran tak sepakat dengan RUU Kesehatan yang dinilai merugikan tenaga kesehatan.
"Itu hal yang wajar karena demonstrasi adalah hak setiap warga negara, begitupun dengan pengesahan UU, itu hak dari DPR. Jadi sama-sama memiliki hak," ucap Teddy.
Namun, Teddy berpendapat pandangan pendemo bukanlah sebuah kebenaran yang hakiki, sehingga bisa diabaikan.
Di sisi lain undang-undang yang disahkan adalah sebuah aturan yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi, sehingga tidak bisa diabaikan.