Juliari P Batubara Disikat KPK, Begini Reaksi Ruhut Sitompul
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan rasuah bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Wakil bendahara umum DPP PDI Perjuangan itu diduga menerima dana dari rekanan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjadi vendor program bansos.
Juliari bersama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka penerima suap. Adapun tersangka pemberi suapnya ialah Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) dari pihak swasta.
Merespons Operasi Tangkapan Tangan (OTT) KPK tersebut, Ruhut Sitompul menyatakan proses hukum harus dihormati.
"Ya, kita harus menghormati hukum, dan apa yang dilakukan KPK, kita ikuti saja semua proses hukummya," kata Ruhut saat dihubungi jpnn.com, Minggu (6/12).
OTT KPK terhadap menteri di kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini beruntun, setelah sebelumnya Menteri KKP Edhy Prabowo juga disikat lembaga antirasuah itu.
"Kita harus menghargai tugas KPK di bawah kepempimpinan Pak Firli," lanjut Ruhut.
Dia pun memastikan bahwa partainya tidak akan mengintervensi proses hukum di KPK.