Jumhur Ajak Pengurus KSPSI Tak Menganggap Pemerintah dan Pengusaha Sebagai Musuh
Dia lantas menyoroti Peraturan Menaker tentang Jaminan Hari Tua, di mana baru bisa dicairkan setelah pekerja berusia 56 tahun.
"Memang ada jurang perbedaan yang menganga besar antara harapan pekerja dengan kenyataan regulasi atau peraturan yang ada. Karena itu buka semua kanal dialog dengan semua mitra," katanya.
Jumhur juga menegaskan pentingnya gerakan serikat pekerja tidak mengidap penyakit ego sektoral.
"Selamat bekerja dan berkarya kepada seluruh pengurus antara lain, Sekjen Arief Minardi, Bendahara Umum Alex Suyono dan 40-an pengurus DPP KSPSI periode 2022-2027."
"Bila kaum pekerja sejahtera dan berdaya beli tinggi, maka sektor–sektor ekonomi rakyat lainnya pun akan terangkat," kata Jumhur.
Untuk diketahui, KSPSI kini terpecah menjadi dua kubu.
Jumhur terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi pada Kongres X KSPSI.
Namun, KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai menganggap hasil tersebut tidak sah.(gir/jpnn)