Jumlah Guru 3,36 Juta, Mayoritas Non-PNS termasuk Honorer
Selasa, 03 Desember 2019 – 07:14 WIB
Jika pemerintah memang ingin menekan penambahan jumlah guru honorer, mestinya ada aturan main jelas bahwa tenaga pendidik yang bisa mengisi ruang kelas harus berstatus PNS atau PPPK. Di luar itu, tidak boleh ada rekrutmen.
"Kalau sekarang kan tidak ada regulasinya. Jadi jangan salahkan sekolah yang terus merekrut guru honorer baru karena memang kekurangan tenaga pendidik," tandas Ramli Rahim. (esy/jpnn)