Jumlah Korban Tidak Transparan, Koalisi Sipil Bentuk Posko Pengaduan Warga Papua
Sejauh ini pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto mengklaim korban meninggal dalam aksi kerusuhan di Papua hanya lima orang yang terdiri atas empat warga sipil dan satu anggota TNI. Dan 15 warga mengalami luka-luka.
Pasca kerusuhan diketahui pemerintah mengerahkan sedikitnya 6500 personil gabungan TNI/polri untuk memulihkan kondisi keamanan di Papua.
Polisi juga melakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang diduga sebagai provokator aksi perusakan atau dalang dari aksi kekerasan beberapa waktu lalu.
Total, Polda Papua telah menetapkan 55 tersangka dalam aksi unjuk rasa berujung kerusuhan. Yakni, 31 tersangka di Jayapura, 10 orang di Timika, dan 14 tersangka di Kabupaten Deiyai. Sementara, Polda Papua Barat telah menetapkan 34 tersangka. Tersangka di Manokwari berjumlah 15 orang, Sorong 15 tersangka, Fakfak tiga tersangka, dan di Teluk Bintuni satu tersangka.
Posko pengaduan ini direncanakan akan dibuka hingga satu bulan mendatang. Selain dua lokasi posko fisik, Koalisi juga menyediakan saluran hotline bagi warga Papua lain yang tidak bermukim di Papua. Koalisi masyarakat sipil berjanji akan memberikan pendampingan dan advokasi bagi mereka yang melapor.
Asrama mahasiswa Papua dilempari ular
Pasca kerusuhan di Papua, mahasiswa dan pelajar asal Papua yang tengah menjalani studi di berbagai daerah juga tidak luput dari aksi terror dan intimidasi.