Jumlah Nominal Iuran Premi BPJS Masih Belum Final
Kamis, 12 Juli 2012 – 06:47 WIB
Menyikapi hal tersebut, Wamenkes Ali Gufron Mukti menyatakan iuran bersama tersebut, merupakan jalan tengah agar setiap pihak, yakni buruh dan pengusaha tidak merasa diberi beban. "Ini sifatnya iuran bersama," ujar dia.
Ali Gufron menyatakan penentuan iuran premi pekerja formal sebesar lima persen sudah menjadi kesepakatan final Pokja BPJS. "Di tingkat pokja, memang sudah dihitung dan disepakati besar iuran ini antara Rp 19 ribu sampai Rp 27 ribu per orang per bulan. Tapi , nominal ini belum final. Karena masih akan ada pembahasan lebih lanjut, " jelasnya.
JAKARTA - Menjelang pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kelompok Kerja (Pokja) BPJS Kesehatan menyepakati penentuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:46 WIB - Humaniora
ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:10 WIB - Kesehatan
Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:10 WIB - Hukum
Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Olahraga
Link Live Streaming Proliga 2024 Seri Semarang: Laga Panas BIN vs LavAni Tersaji
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:07 WIB - Hukum
Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:04 WIB - Jateng Terkini
Belasan Suporter PSS Sleman Diamankan Polisi Solo, Kenapa?
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:14 WIB - Bulutangkis
Hasil Uber Cup 2024: China dan Jepang Mulus ke Semifinal
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:04 WIB