Jumlah Penceramah di Indonesia yang Dinilai Kompeten Ternyata Hanya Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengungkapkan, 7.851 penceramah agama di seluruh provinsi telah mengikuti program penguatan kompetensi.
Menurut dia, pelaksanaan program penguatan kompetensi melibatkan para ulama, akademisi, dan ormas Islam.
Program ini juga melibatkan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan mitra Kementerian Agama lain.
Kamaruddin berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program itu demi menguatkan kehidupan beragama yang rukun di tanah air.
Program ini bersifat sukarela. Pesertanya adalah mereka yang mendapatkan rekomendasi dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lain.
“Tahun ini, kami menargetkan pelatihan bagi 3.500 penceramah agama," kata Kamaruddin, Rabu (9/3).
Kemenag, lanjut dia, akan terus mengawal progam ini dengan menghadirkan narasumber yang otoritatif di bidang keilmuan masing-masing.