Jumlah Siswa SD Penerima Beasiswa Ditambah
Kamis, 03 Juni 2010 – 18:21 WIB
Pemberian beasiswa ini, jelasnya, sejalan dengan UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 12, yang menetapkan setiap peserta didik pada setiap satuan pendidik berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikan. “Anak penerima beasiswa diberikan atas usulan kepala sekolah,” tukas Mudjito.
Sedangkan mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ini, jumlahnya mencapai Rp 11 triliun yang akan diperuntukkan ke 27,6 juta siswa. Di antaranya BOS tingkat SMP untuk 9,6 juta siswa sebesar Rp 5,5 triliun. Untuk dana BOS tingkat SD kabupaten, dialokasikan Rp397.000 per siswa per tahun, sedangkan siswa SD yang tinggal di kota mendapatkan Rp400.000 per siswa per tahun.
Sementara untuk siswa SMP yang tinggal di kabupaten mendapat dana BOS Rp570.000 per siswa per tahun. Terakhir, siswa SMP di kota mendapat dana BOS Rp 575.000 per tahun.