Jumlah SMS Komodo Melejit, Server Ngadat
Selasa, 18 Oktober 2011 – 03:30 WIB
JAKARTA - Vote Komodo melalui SMS langsung melejit setelah para operator menurunkan tarif premium dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 per SMS ke nomor 9818. Bahkan, server pengatur SMS pemilihan komodo agar masuk dalam tujuh keajaiban dunia warisan alam tersebut sempat mengalami gangguan alias ngadat akibat melejitnya jumlah SMS per hari. Koordinator Pendukung Pemenangan Komodo Emmy Hafild membenarkan melejitnya jumlah SMS melebihi kapasitas server tersebut. "Pada akhir pekan lalu, para pengirim SMS vote komodo tidak menerima balasan berupa ucapan terimakasih. Ada pula pengirim SMS yang menerima balasan berupa tulisan servis tidak tersedia," bebernya.
Emmy menjelaskan, ketiadaan ucapan terimakasih dan pemberitahuan servis tak tersedia tersebut muncul akibat server mengalami over kapasitas. Jumlah SMS vote komodo sejak pekan lalu memang mengalami lonjakan luar biasa. Jumlah SMS yang sebelumnya hanya berjumlah ribuan, mendadak menjadi jutaan. Pada akhir pekan lalu, jumlah SMS yang masuk melonjak hingga lebih dari tiga juta.
Akibatnya, server SMS premium yang hanya memiliki kemampuan maksimal tiga juta pesan singkat per hari langsung ngadat. "Kami akan meningkatkan kapasitas server dari tiga juta menjadi 10 juta SMS per hari," kata Emmy.
JAKARTA - Vote Komodo melalui SMS langsung melejit setelah para operator menurunkan tarif premium dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 per SMS ke nomor 9818.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
MotoGP Mandalika 2024 Libatkan 3000 Kru Lokal
-
Ita Purnamasari Tampil Memukau di Music Konser Rock & Feast Golden Boutique Hotel
-
Lurah Rawasari Hadir di Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Girik Jalan Pramuka Ujung
-
Kakak Nikita Mirzani Minta Kasus Lolly Tak Dijadikan Bahan Bercandaan
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Sosial
FIFGROUP dan Asuransi Astra Resmikan Masjid Baitul Hijrah yang Dibangun Kembali Pascagempa
Selasa, 01 Oktober 2024 – 08:47 WIB - Hukum
Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
Selasa, 01 Oktober 2024 – 08:32 WIB - Hukum
Kasus Pembubaran Diskusi FTA, Refly Harun: Si Rambut Kuncir Bukan Preman Sembarangan
Selasa, 01 Oktober 2024 – 07:39 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024, Risiko Besar bagi Honorer Tidak Ikut Mendaftar
Selasa, 01 Oktober 2024 – 07:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Salah Kaprah soal Larangan Pindah Instansi
Selasa, 01 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Delapan Prabowo
Selasa, 01 Oktober 2024 – 06:25 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024, Risiko Besar bagi Honorer Tidak Ikut Mendaftar
Selasa, 01 Oktober 2024 – 07:24 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 1 Oktober 2024
Selasa, 01 Oktober 2024 – 05:34 WIB - Hukum
Kasus Pembubaran Diskusi FTA, Refly Harun: Si Rambut Kuncir Bukan Preman Sembarangan
Selasa, 01 Oktober 2024 – 07:39 WIB