Jumlah WN Tiongkok ke Indonesia Melonjak
Sampai November, sebanyak 95.846 warga Tiongkok tercatat mengantongi izin tinggal kunjungan. Penerima bebas visa kunjungan boleh tinggal maksimal 30 hari.
Dominasi WN Tiongkok itu juga bisa dilihat dari izin tinggal terbatas (ITAS) yang dikeluarkan imigrasi periode Januari-November.
Diantara 160.865 ITAS, negeri Tirai Bambu itu berada di urutan atas, yakni 31.030. ”Kalau untuk izin tinggal tetap paling banyak Korea Selatan,” ujar mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Bengkalis ini.
Lantas mengapa WN Tiongkok paling banyak keluar masuk Indonesia? Agung mengatakan, faktor ekonomi dimungkinkan menjadi penyebab.
Menurut dia, mayoritas warga Tiongkok berkunjung untuk keperluan bisnis atau perluasan investasi. Ada pula yang melancong dan menimba ilmu.
”Mestinya yang banyak memang Singapura dan Malaysia, karena negara mereka dekat dengan kita,” ujarnya.
Agung mengakui, dari sudut pandang wisata dan investasi, peningkatan itu merupakan prestasi. Namun, dari sisi pertahanan dan imigrasi, perlu dilakukan pengetatan pengawasan.
Sebab, tidak menutup kemungkinan bakal marak terjadi pelanggaran imigrasi dan ketenagakerjaan.