Selain penilaian dan pemberian penghargaan, juga dilakuan pemeringkatan, monitoring dan evaluasi yang bertujuan untuk perbaikan kualitas pelayanan. Kalau sebelumnya terpisah antara pembina dan penyelenggara pelayanan publik, kali ini terintegrasi, dan diberlakukan terhadap seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali akan melakukan penilaian dan pemeringkatan kinerja