Junimart Sebut Panja Pemberantasan Mafia Tanah DPR Terima Ribuan Pengaduan
"Sengketa legalitas kepemilikan tanah ini paling rawan menciptakan konflik horizontal,” ungkapnya.
Dia juga menyebut kasus pertanahan terbanyak lainnya meliputi hak penguasaan tanah konflik itu terjadi antara masyarakat dengan para pemegang izin hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB) serta izin penguasaan lainnya.
Ditambah lagi sengketa atas penetapan kawasan hutan di atas tanah milik masyarakat yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK).
Junimart meminta pemerintah menjalankan koordinasi dan komunikasi lintas Kementerian.
Dia juga menyarankan Presiden untuk meninjau kembali Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menerangkan sepanjang tahun 2021 ini Panja Mafia Tanah telah melakukan delapan kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pihak pengadu dalam masalah pertanahan.
Selain itu, melakukan sebanyak empat kali kunjungan kerja di antaranya di Sumatera Utara, Jawa Timur, Riau, dan Sulawesi Utara.(fri/jpnn)