Junimart Sebut Panja Pemberantasan Mafia Tanah DPR Terima Ribuan Pengaduan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Pertanahan atau Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan hingga saat ini telah menerima 4.358 pengaduan kasus tanah dari masyarakat.
“Panja Mafia Tanah ini dibentuk pada 29 Maret 2021, hingga saat ini jumlah aduan yang diterima dari masyarakat sekitar 4.358 dan jumlah kasusnya sebanyak 100 ribu lebih,” ujar Junimart Girsang, Selasa (14/12/2021).
Dari jumlah tersebut, menurut Junimart, sebagian besar konflik pertanahan terdiri dari sengketa kepemilikan antara pemilik sesungguhnya dengan para mafia tanah.
Hal itu diyakini terjadi akibat ulah oknum petugas hingga pejabat di lingkungan BPN yang memberi ruang bagi para mafia tanah untuk beraksi ala TSM (Terstruktur, Sistemik Masif).
“Paling banyak itu kasus sengketa kepemilikan serta kasus yang melibatkan mafia tanah,” kata Junimart.
Menurut dia, kasus ini umumnya terjadi akibat ulah oknum di lingkungan BPN sendiri yang membantu memuluskan aksi dari para mafia tanah. Dia menyebut para mafia itu dalam aksinya terkesan sudah sangat terstruktur, sistemik, dan masif.
Selanjutnya, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan kasus terbanyak kedua adalah sengketa legalisasi kepemilikan tanah.
Sengketa tersebut paling banyak menciptakan konflik antara kelompok masyarakat dengan berbagai pihak. Mulai dari pihak perusahaan swasta, badan usaha milik negara (BUMN) hingga Pemerintah Daerah (Pemda).