Jurnal Ilmiah Bukan Kebijakan Baru
Jumat, 24 Februari 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh menerangkan, kewajiban para sarjana S1, S2, dan S3 untuk membuat suatu jurnal ilmiah merupakan kebijakan yang sudah dibahas sejak 2 tahun yang lalu. Akan tetapi, penerapannya baru mulai dilakukan pada tahun 2012 ini. "Maka dengan kata lain, kebijakan pemerintah untuk mewajibkan mahasiswa menyusun jurnal ilmiah ini bukanlah kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama tapi baru sekarang ini penerapannya," ungkap Nuh ketika ditemui di ruang kerjanya, di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (24/3).
Nuh menjelaskan, tujuan diterapkannya penyusunan jurnal ilmiah ini adalah ingin budaya membaca, budaya menulis, budaya jujur, budaya berbagi dan budaya menghormati dan menghargai orang lain. "Dengan menulis referensi di dalam jurnal ilmiah tersebut, artinya kita itu menghargai dan menghormati hasil karya orang lain," jelasnya.
Berdasarkan fakata yang ada di lapangan, lanjut Nuh, plagiarisme di dunia pendidikan semakin marak. Menurutnya, tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa tetapi juga dosen untuk memperoleh angka. "Akibatnya, jurnal ilmiah nasional sulit berkembang (terlihat) dari rendahnya ranking jumlah publikasi di Indonesia. Kita di posisi rangking 64 dunia. Sedangkan Malaysia saja bisa berada di rangking 43 dunia," imbuhnya.
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh menerangkan, kewajiban para sarjana S1, S2, dan S3 untuk membuat suatu jurnal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:40 WIB - Pendidikan
Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:21 WIB - Pendidikan
Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:07 WIB - Pendidikan
Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Bus di Batu, Sopir Memaksa Tetap Jalan Takut Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:05 WIB - Kesehatan
10 Manfaat Rutin Mengonsumsi Ikan Salmon, Cegah Penyakit Ini Menyerang Anda
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB