Juru Parkir di Surabaya Ini 30 Kali Perkosa Bocah Perempuan di Kamar Mandi, Sontoloyo!
Kamis, 27 Mei 2021 – 18:18 WIB
Tersangka diancam UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui Kusmunandar ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonokromo karena mencabuli gadis di bawah umur. Dia mengancam akan menyantet korban dan keluarganya jika tak menuruti nafsu bejat pelaku. (mcr12/jpnn)