Juru Parkir Segera Berpakaian Dinas
Senin, 14 Juli 2014 – 05:16 WIB
"Masih ada stok sekitar rompi sampai 300 lembar. Rompi jukir selalu diganti kalau ada yang robek atau rusak," ujar Aryanto seperti yang dilansir FAJAR (Grup JPNN.com), Minggu (13/7).
Mengenai banyaknya jukir yang tidak resmi, Aryanto mengaku tetap akan turun melakukan penertiban. Mereka akan didata dan dibuatkan surat pernyataan. Jika masih ditemukan sampai tiga kali melanggar, baik tidak mengantongi identitas ataupun tidak mengenakan rompi, maka akan diberi sanksi.
Terlebih, jika memungut diatas tarif retribusi parkir maka ia mengancam akan mempidanakan. Karena dianggap melanggar Perda no 17 tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Dalam Daerah Kota Makassar.