Jurus Ampuh Hadapi Bahaya yang Satu ini Saat Lebaran, Sangat Sederhana!
Segeralah ganti masker Anda bila kondisinya basah dan bawalah masker cadangan di dalam wadah khusus.
Di sisi lain, pastikan kondisi Anda fit atau tidak memaksakan diri saat mengalami masalah kesehatan walaupun itu batuk, pilek untuk keluar rumah apalagi berlibur.
Pemerintah telah mengeluarkan larangan resmi masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Di sisi lain, objek Wisata dan Rekreasi, contohnya saja di DKI Jakarta, boleh buka dan beroperasi saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, namun dengan pembatasan hingga maksimal sampai 30 persen
Contohnya, di Jawa Tengah, Lokawisata Baturraden, Pemerintah Kabupaten Banyumas mengizinkan lokasi ini sebagai salah satu dari objek wisata yang tetap dibuka namun membatasi kapasitas kunjungan wisatawan maksimal 30 persen dari kapasitas maksimal.
Aturan serupa diterapkan di Jakarta. Pemerintah setempat destinasi wisata membuka operasional saat libur Lebaran dengan pembatasan kapasitas maksimum 25-30 persen.
Walau begitu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan mempertimbangkan usulan Polda Metro Jaya untuk menutup beberapa objek wisata selama libur Lebaran demi mencegah terjadinya kerumunan masyarakat.