Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jurus Bripka Ricky Rizal Melawan Balik Skenario Ferdy Sambo

Senin, 12 September 2022 – 19:20 WIB
Jurus Bripka Ricky Rizal Melawan Balik Skenario Ferdy Sambo - JPNN.COM
Tersangka Bripka Ricky Rizal saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Praktisi hukum Erman Umar yang menjadi pengacara bagi Bripka Ricky Rizal menyatakan kliennya memutuskan mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Erman, pengakuan baru Bripka Ricky bertentangan dengan skenario buatan Ferdy Sambo tentang Brigadir J tewas dalam baku tembak.

"RR (Ricky Rizal, red) sudah mengubah BAP, tidak mengikuti skenario tembak-menembak lagi, sekitar empat hari yang lalu," kata Erman saat dikonfirmasi, Senin (12/9).

Pendiri firma hukum Erman Umar & Partners itu mengatakan Bripka Ricky telah menyampaikan keterangan apa adanya dalam BAP sejak tiga minggu lalu.

Namun, pengakuan tersangka pembunuh Brigadir J itu baru terungkap ke publik setelah Erman Umar menjadi pengacaranya.

"Sudah hampir tiga minggu dia sudah berbicara apa adanya di BAP. Sekarang baru  terungkap di publik karena hasil penjelasan saya di pers," ujar Erman.

Bripka Ricky merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Semula, mantan ajudan Ferdy Sambo itu menuruti semua skenario atasannya tentang Brigadir J mati dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.

Bripka Ricky, satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, melawan balik skenario Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News