Justru Warga Malaysia yang Coba Suap Pasukan TNI
Menanggapi tuduhan itu, Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe menyanggah keras pemberitaan tersebut. "Tuduhan itu sama sekali tidak benar," tegas Kapendam.
Kapendam menjelaskan, berdasarkan penuturan Danpos Enteli Serka Ricky Hardadi kepada Dansatgas Yonif 320/BP, beberapa jam setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku illegal logging datang seorang warga Malaysia bernama Isyak ke Pos Enteli.
Pada kesempatan tersebut Isyak sempat menawarkan sejumlah uang ringgit untuk melepas lima orang yang ditangkap TNI tersebut. Namun tidak ditanggapi Danpos Enteli.
Isyak lebih lanjut meminta salah satu pelaku yang ditangkap untuk dilepaskan. Permintaan ini akhirnya diluluskan Danpos atas pertimbangan kemanusiaan. “Dengan harapan yang bersangkutan bisa memberitahukan kepada keluarganya atas penangkapan yang telah dilakukan," tutur Kapendam.
Kapendam memaparkan, hubungan kerjasama, koordinasi dan harmonis antara kedua negara telah terjalin baik sejak lama dalam tugas pengamanan perbatasan. Khususnya antara Korem 121/Abw selaku Kolakops Pamtas RI-Malaysia dan jajarannya dengan pihak 3 Briged TDM maupun antara Kodam XII/Tpr selaku Koops Pamtas RI-Malaysia dengan 1 Divisyen TDM.
Bahkan beberapa hari sebelum peristiwa penangkapan telah dilaksanakan kegiatan Unit Commander’s Meeting Seri-2/2018 antara Delegasi Kolakopsrem 121/Abw dengan Delegasi 3 Briged TDM di Pontianak. Dalam kegiatan yang rutin dilaksanakan tersebut disepakati sejumlah kerjasama bilateral dalam pelaksanaan pengamanan perbatasan negara yang diselenggarakan kedua pihak.
“Jadi berita yang disiarkan sejumlah media televisi dan media online Malaysia sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Permasalahan penangkapan warga Malaysia yang melakukan illegal logging di wilayah Indonesia telah tuntas diselesaikan secara kekeluargaan.