Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan

Selasa, 31 Desember 2024 – 04:00 WIB
Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan - JPNN.COM
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemePANRB Aba Subagja (tengah) saat Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap 2, secara daring, Senin (30/12). Foto: Humas KemenPANRB

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengungkapkan instansi pemerintah harus memastikan seluruh tenaga non-ASN khususnya yang terdata dalam database BKN mendaftar dan mengikuti seleksi.

Tenaga non-ASN atau honorer yang dimaksud adalah:

1. Tenaga honorer database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1.

2. Non-ASN atau honorer database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS.

3. Non-ASN atau honorer database BKN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

“Mohon bantuan kepada Bapak/Ibu untuk mengklarifikasi, mengkonfirmasi data dan memastikan tenaga non-ASN khususnya yang terdata dalam database BKN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK,” ujar Aba dalam rakor tersebut.

Instansi pemerintah diminta memastikan data sesuai dengan kebijakan Seleksi Tahap Kedua (KepmenPANRB No. 634/2024) pada empat jabatan yang tersedia. Pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, atau Penata Layanan Operasional.

Hal Penting Penjamin Ketenangan

Hal yang tidak kalah penting untuk dipastikan adalah ketersediaan anggaran PPPK Penuh waktu maupun PPPK Paruh Waktu baik melalui Belanja Pegawai/Non-Belanja Pegawai.

Pemerintah punya semangat mengangkat jutaan honorer menjadi PPPK 2024, tetapi satu hal penting ini harus sudah dipastikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News