Jutaan Honorer Menanti Diangkat jadi PPPK, tetapi 150 Orang Ini Sudah Tenang
jpnn.com - KENDARI – Saat ini 2,3 juta honorer menanti terbitnya PP Manajemen ASN sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023.
PP Manajemen ASN akan mengatur hal teknis pengangkatan honorer jadi PPPK.
Termasuk, honorer bidang kerja apa saja yang berhak diangkat jadi PPPK Penuh Waktu dan siapa saja yang masuk gerbong PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.
Namun, bagi honorer yang sudah resmi berubah status menjadi ASN, baik yang telah jadi PNS maupun PPPK, tidak perlu cemas lagi.
Seperti ratusan honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).
Sebanyak 150 PPPK dari gelombang III angkatan XI, XII, dan XIII lingkup Pemprov Sultra mengikuti orientasi selama empat hari, mulai 11 hingga 14 Desember 2023.
Sekda Sultra Asrun Lio, yang mewakili Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, menjelaskan bahwa orientasi ini bertujuan agar para PPPK memahami tugas mereka sebagai ASN.
"PPPK merupakan bagian integral dari ASN, yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK," ujar Asrun di Kendari, Senin (11/12).