Kabag di Kejari Cibinong Tertangkap Basah oleh KPK
Diduga Menerima SogokanSenin, 21 November 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA - Serangkaian penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aparat kejaksaan yang menerima suap, ternyata belum membuat anggota korps adhyaksa itu jera. Sore hari ini, KPK menangkap seorang pegawai di Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor berinisial S, juga karena diduga menerima suap.
Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Senin (21/11) malam, mengungkapkan, S adalah Kepala Bagian di Kejari Cibinong. "Sekitar pukul 18.15, S kita tangkap di pelataran parkir Kejari Cibinong," ujar Johan.
Selain S, ditangkap pula beberapa orang lainnya dari pihak swasta. Di antaranyadari pihak swasta berinisial E bersama temannya berinisial AB, serta seorang sopir. Di lokasi penangkapan, KPK juga menemukan uang Rp 100 juta di dalam mobil Nissan X Trail yang diduga uang suap. "Uangnya ada di mobil milik S," sebut Johan.
Lebih lanjut Johan menambahkan, uang itu diduga berkaitan dengan tuntutan di persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong. “Ini terkait perkara pihak swasta berinisial E, temannya AB, yang ditangani jaksa S,” kata Johan, tanpa menjelaskan lebih detail perkara tersebut.
JAKARTA - Serangkaian penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aparat kejaksaan yang menerima suap, ternyata belum membuat anggota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Timnas Indonesia Akan Hadapi Tim Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pengamat Tanggapi Pertemuan Antara Jokowi dan Prabowo, Simak
Rabu, 09 Oktober 2024 – 22:53 WIB - Kesehatan
Dukung World Mental Health Day 2024, Modena Luncurkan Inisiatif Mental Wellness
Rabu, 09 Oktober 2024 – 22:42 WIB - Hukum
MUI Sebut Perlu Pendekatan Spiritual & Struktural untuk Berantas Judi Online
Rabu, 09 Oktober 2024 – 22:03 WIB - Hukum
Tindak Pidana Ideologi Negara dalam KUHP Harus Diatur Lebih Lanjut
Rabu, 09 Oktober 2024 – 21:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Ungkapan Hati Eliano Reijnders Seusai Berlatih dengan Timnas Indonesia
Rabu, 09 Oktober 2024 – 19:16 WIB - Riau
Jubir: Muflihun Keberatan Namanya Disebut Terkait Penyitaan Barang Branded dalam Kasus SPPD Fiktif
Rabu, 09 Oktober 2024 – 18:44 WIB - Hukum
KPK Cegah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bepergian ke Luar Negeri
Rabu, 09 Oktober 2024 – 18:15 WIB - Sport
Talajic Anggap Enteng Indonesia? Bukan Pilihan, Bahrain Fokus Kontra Arab Saudi
Rabu, 09 Oktober 2024 – 19:50 WIB - Kriminal
Otak Pelaku Pemerkosaan & Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Dituntut Mati
Rabu, 09 Oktober 2024 – 18:48 WIB