Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabaharkam Buka Isi Surat Kapolri, Ada 4 Perintah Penting

Kamis, 30 April 2020 – 13:27 WIB
Kabaharkam Buka Isi Surat Kapolri, Ada 4 Perintah Penting - JPNN.COM
Komjen Agus Andrianto. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Aziz melalui Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto mengeluarkan dua surat telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi COVID-19.

Salah satu surat telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Kabaharkam itu berisi perintah kepada jajaran Polri untuk mengoptimalkan pencegahanan gangguan kamtibmas sampai ke pelosok daerah. 

Dalam Surat Telegram bernomor ST/1336/IV/OPS.2/2020, Kapolri memerintahkan optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan pengaktifan siskamling. 

Kabaharkam Polri Komjen Agus mengatakan, peran Bhabinkamtibmas harus dioptimalkan. Terlebih di tengah upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19. 

"Bhabinkamtibmas itu kan ujung tombak kepolisian di masyakarat, paling dekat dengan masyarakat,” ujar Komjen Agus dalam keterangan resmi, Kamis (30/4).

Menurutnya, Bhabinkamtibmas harus mampu membangun kesadararan masyarakat akan bahaya COVID-19.

Lebih dari itu, Bhabinkamtibmas juga harus mampu bersinergi dengan semua stakeholder di daerah, sehingga penyebab timbulnya gangguan kamtibmas dapat diredam sejak dini.
"Pengaktifan siskamling juga penting saat ini, karena siskamling mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di tengah masyarakat," tegas Komjen Agus.

Bahkan di saat Ramadan sekarang ini tugas kepolisan akan semakin berat.

Surat Kapolri yang ditandatangani oleh Kabaharkam itu berisi perintah penting selama pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News