Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabaharkam Buka Isi Surat Kapolri, Ada 4 Perintah Penting

Kamis, 30 April 2020 – 13:27 WIB
Kabaharkam Buka Isi Surat Kapolri, Ada 4 Perintah Penting - JPNN.COM
Komjen Agus Andrianto. Foto: source for JPNN.com

“Namun, percayalah tanggung jawab memelihara kamtibmas di masyarakat adalah amanah yang luar biasa untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, insyaallah bernilai ibadah," pungkas Agus.

Di dalam telegram Kapolri bernomor ST/1336/IV/OPS.2/2020 itu terdapat empat perintah penting Kapolri yang ditandatangi oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (*/adk/jpnn)

Berikut di bawah ini isi telegram tersebut.

Memberdayakan seluruh jajaran Binmas khususnya Bhabinkamtibmas untuk membina dan membangun kesadaran masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam harkamtibmas selama masa pandemi COVID-19 demi mendukung seluruh langkah pemerintah mengatasi berbagai dampak yang ditimbulkan baik dari segi kesehatan maupun ekonomi.

Mengaktifkan dan memberdayakan kembali siskamling yang dilaksanakan secara swakarsa oleh komunitas atau kelompok masyarakat agar mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk menjadi penghubung dalam membangun komunikasi antar kelompok PAM Swakarsa yang terintegrasi dengan Polri, mendorong komunitas pemukiman, pergudangan, pertokokan dan lain sebagainya utnuk tergabung dalam PAM Swakarsa yang terintegrasi dengan Polri, sehingga jika terdapat permasalahan atau hambatan dapat segera dibackup oleh Petugas Kepolisian.

Memerintahkan Bhabinkamtibmas agar bersinergi dengan perangkat desa, dokter, perawat utnuk selalu memberi imbauan kepada PAM Swakarsa agar dalam melaksanakan kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan, khusus imbauan terkait peribadatan agar menggandeng dan mengedepankan tokoh agama masing-masing tentang pentingnya mematuhi aturan pemerintah dalam melaksankan ibadah di masa pandemi COVID-19 guna memutus rantai penyebaran.

Surat Kapolri yang ditandatangani oleh Kabaharkam itu berisi perintah penting selama pandemi COVID-19.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close