Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabaharkam Polri: Biarlah Kami yang Bekerja, Masyarakat Diam di Rumah

Kamis, 02 April 2020 – 21:30 WIB
Kabaharkam Polri: Biarlah Kami yang Bekerja, Masyarakat Diam di Rumah - JPNN.COM
Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto dan rombongan mengecek kesiapan RS Polri Said Sukanto untuk menangani pasien covid-19. Foto: Antara/ HO-Humas Polri)

Komjen Agus Andrianto selaku Kabaharkam Polri sekaligus Kaopspus Aman Nusa II 2020 menyebutkan bahwa wabah virus corona yang sedang terjadi jangan sampai menghambat perkembangan perekonomian masyarakat.

Menurut dia, setiap kegiatan perekonomian masyarakat harus tetap berjalan lancar dan Polri akan terus mengawal hal tersebut.

Hal ini dia sampaikan saat memimpin pelaksanaan penempelan striker imbauan pencegahan pandemi virus corona pada kendaraan dinas Polri, bertempat di Mako Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/4).

"Biarlah kami yang bekerja, masyarakat diam di rumah dan keluar jika kondisi mendesak dengan tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam menjaga jarak,” kata Komjen Agus.

Dia menekankan agar semua pihak bisa disiplin dan tegas dalam penerapan physical distancing dan social distancing, "Ini untuk kita semuanya,” tambah mantan Kapolda Sumatera Utara ini.

Agus menambahkan, masyarakat harus memahami bahwa tidak semua tempat tersedia ahli kesehatan, begitu juga sarana dan prasarana kesehatan, untuk itu kehadiran TNI-Polri membantu jangan disalah artikan.

Kehadiran TNI-Polri juga representasi kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, apalagi situasi bencana non-alam seperti saat ini.

"Payung hukum dalam pencegahan dan penanggulangan wabah covid-19 ini juga sangat jelas,” sambung Agus

Komjen Agus Andrianto selaku Kabaharkam Polri sekaligus Kaopspus Aman Nusa II 2020 menyebutkan bahwa wabah virus corona yang sedang terjadi jangan sampai menghambat perkembangan perekonomian masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA