Kaban Tegaskan Tak Terima Duit TAA
Senin, 20 Oktober 2008 – 16:02 WIB
Kaban yang diperiksa sekitar 5 jam dari pukul 10.0 WIb hingga pukul 15.0 WIb tersebut menegaskan bahwa dirinya mengeluarkan izin karena ada rekomendasi dari DPR. "Saya keluarkan surat izin untuk pelepasan hutan lindung TAA karena ada rekomendasi DPR," cetusnya.
Kaban mengaku siap untuk dimintai keterangan sebanyak-banyaknya oleh KPK terkait kasus suap lebih dari Rp5 miliar yang mengalir ke wakil rakyat di Senayan tersebut. "Saya sudah memberiklan keterangan, tadi saja pertanyannya banyak banget," pungkasnya.